Ps. Rantinus Manalu, Membantu Rakyat Miskin Justru Dikriminalisasi Negara [caption id="attachment_53583" align="alignleft" width="228" caption="Ps Rantinus Manalu Pr, Pejuang HAM Tapanuli Tengah (Foto oleh: LTS) "][/caption] Hari ini, 14 Januari 2010, Pejuang HAM Tapanuli Tengah, Pastor Rantinus Manalu Pr dari Komisi Justice and Peace Keuskupan Sibolga, kembali menghadap kepolisian negara di Markas Besar Kepolisian Sumatera Utara (Mapoldasu). Ini pemeriksaan kedua terhadap Pastor Rantinus dengan tuduhan merambah hutan register 47 di Barus Utara, Tapanuli Tengah (Tapteng). Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapteng melaporkan Pastor ini bersama dengan Robinson Tarihoran (Ketua Kelompok Tani Rap Martua di Barus Utara) sebagai tersangka tindak pidana tanpa ada berita pemeriksaan acara (BAP). Tiba-tiba saja langsung menjadi tersangka tindak pidana. Menjadikan Pastor Rantinus Manalu menjadi tersangka merupakan sebuah rekayasa memalukan yang dilakukan oleh negara melalui jajaran aparatur negara di republik ini. Jajaran aparatur ini merupakan gurita-gurita kecil yang menghadirkan dirinya bak domba tetapi sebenarnya serigala; serigala berbulu domba. Pastor Rantinus Manalu menghormati kemanusiaan semua pihak, baik anggota masyarakat di lapisan yang paling miskin sampai ke lapisan yang paling kaya; petani, pegawai negeri, polisi, tentara, bupati, gubernur, presiden, dll. Salah satu tugas dan tanggung jawabnya sebagai pastor adalah mengembalikan kemanusiaan yang rusak dan hilang dalam diri sesamanya, siapapun itu. [caption id="attachment_53584" align="alignright" width="300" caption="Rumah yang masih utuh berdiri dikelilingi berbagai pohon seperti pinang, cengkeh, jambu, dll di Molhum, Barus Utara. Areal inilah yang oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapteng diklaim sebagai bagian dari Register 47. Batas hutan lindung (BHL) ada di dekat gunung yang berjarak 10 dan 8 km dari Molhum ini. Tak benar ini bagian dari hutan register 47. (Foto oleh: LTS)"][/caption] Kalau negara melalui pemkab dan kroni-kroninya menyerobot tanah rakyat miskin dengan memanipulasi kebodohan dan ketidakberdayaan mereka ini jelas berarti bahwa negara melalui aparat-aparatnya sedang melakukan nihilisasi terhadap rakyat. Menyerobot tanah rakyat sama artinya dengan memiskinkan dan membunuh mereka pelan tapi pasti. Kemiskinan akan melahirkan kemelaratan lahir dan batin yang harganya untuk jangka panjang sangat mahal: anak-anak kurang gizi, tidak bisa sekolah dan miskin secara kultural, politik dan sosial. Fenomena seperti ini sangat berbahaya bagi sebuah bangsa. Itu sebab Pastor Rantinus Manalu dengan segala daya upaya berjuang melawan nihilisasi kemanusiaan terhadap sesamanya lebih-lebih lagi yang berada di lapisan paling bawah khususnya di masyarakat Tapanuli Tengah. Di Tapanuli Tengah seperti juga di banyak tempat di Indonesia ini dan juga di berbagai negara nilai-nilai kemanusiaan semakin pudar bahkan hilang dalam diri banyak manusia terutama lagi dalam diri pihak-pihak yang seharusnya bekerja melayani sesama. Fungsi pemerintah adalah melayani bukan dilayani seperti banyak terjadi dalam masyarakat kita. Fungsi semua aparatur negara adalah melayani masyarakat - membuat sistem pemerintahan menjadi bersih demi kepentingan bersama. Hanya ini jaminan agar kita bisa maju dan menegakkan kepala sebagai manusia dan bangsa yang bermartabat. [caption id="attachment_53585" align="alignleft" width="300" caption="Sawah ini juga berada di Molhum yang diklaim Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapteng sebagai Register 47. Benar-benar tak masuk akal: dalam hutan register ada sawah? (Foto oleh: LTS)"][/caption] Apa yang berlangsung di Tapanuli Tengah? Wilayah ini begitu terpencil - infrastruktur tidak memadai, jarang menjadi liputan media apalagi media nasional kecuali kalau terjadi peristiwa-peristiwa sangat penting. Media dalam waktu belakangan ini lebih banyak fokus menyoroti aktor-aktor pemerintahan di Jakarta yang juga tak becus mengurus negara ini. Hanya untuk mengetahui ke mana dana 6,7 triliyun saja dan siapa yang menerima sampai berbulan-bulan nggak beres. Bagaimana lagi mau mengurusi warga di daerah seperti di Tapteng? Negara melalui aparat-aparatnya tidak bisa terus-menerus bertindak arogan. Masyarakat sudah bosan dikelabui. Akan selalu ada pejuang-pejuang yang bahkan siap mati demi memperjuangkan hak-hak dasar dan azasi sesamanya. Sejarah dengan jelas telah mencatatkan orang-orang ini hanya saja, aparat-aparat negara terutama mereka yang berada di pucuk-pucuk pimpinan lupa bahwa begitu adanya. Sejarah tak menghormati para pemimpin yang zalim tetapi menghormati para pemimpin yang berjuang bagi kepentingan sesamanya, yang berjalan di jalan keadilan dan kebenaran. [caption id="attachment_53589" align="alignright" width="300" caption="Di Molhum, lahan seluas hampir 200 ha ini terletak di sekeliling hutan, berbentuk seperti kuali. Dulu warga tinggal di sini tetapi karena tidak ada jalan raya yang memadai, belakangan mereka pindah ke pesisir agar anak-anak bisa lebih mudah sekolah. Lahan ini tetap menjadi lahan pertanian warga, sebagian mereka tanami karet sebagian palawija seperti padi darat. Sebagian lagi menjadi lahan tempat penggembalaan kerbau. Kelapa masih ada seperti dalam foto ini; ditanam penduduk kala mereka berkampung di wilayah ini. (Foto oleh: LTS)"][/caption] Tahun lalu, sudah ada gelagat jelas bahwa pemerintah Tapteng hendak memberikan lahan di Molhum ini kepada investor untuk ditanami kelapa sawit. Warga pemilik lahan ini menolak karena mereka tahu mereka akan rugi dan tidak ada jaminan yang jelas bahwa negara akan peduli pada hak-hak mereka sebagai warga negara di republik ini. Melalui Kelompok Tani "Rap Martua" dengan koordinator Robinson Tarihoran, mereka meminta bantuan kepada Keuskupan Sibolga yang salah satu tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi keagamaan adalah mendorong masyarakat untuk hidup lebih baik. Kalau warga tak punya sumber perekonomian yang layak dan memadai, ini sama saja artinya dengan mereka kehilangan sebagian kemanusiaan mereka secara signifikan. Perjuangan Pastor Rantinus Manalu Pr dan rekan-rekannya di Tapteng adalah mengembalikan hak-hak dasar dan azasi warga di sana. Harusnya negara berterimakasih dan mendukung bukan malah mengkriminalisasikan atau meneror mereka: rumah aktivis Forum Pembela Tanah Rakyat, Edianto Simatupang dibakar sampai ludes, saat aksi damai di Medan tahun lalu dia ditikam; rumah orang tua Robinson Tarihoran dibakar pada hari Minggu, untung ada orang-orang yang sedang duduk di warung melihat kepulan asap membumbung sehingga rumah tidak dihanguskan semuanya oleh api. Berbagai macam cara dilakukan untuk menghentikan para pembela orang miskin dan pejuang HAM dari Tapteng ini tapi para pejuang ini tidak akan berhenti, mati pun mereka sudah siap kalau perlu. Pemerintah yang arogan dan menodai keadilan dan kebenaran toh akan ambruk sendiri, cepat atau lambat; sudah hukum alam, maka belajarlah! ***
Tulisan terkait: http://polhukam.kompasiana.com/2009/12/18/mari-bergerak-untuk-pejuang-ham-dari-sibolga-saudara-saudari/ http://polhukam.kompasiana.com/2009/12/21/negara-monster-bagi-rakyat/
http://sosbud.kompasiana.com/2010/01/08/dugaan-korupsi-pemkab-tapteng/
KEMBALI KE ARTIKEL