Infrastruktur jalan di peruntukan untuk fasilitas umum yang berfungi untuk lintasan transportasi, baik roda 2 (R2), Roda (3) dan Roda (4) dan seterusnya memiliki hak yang sama untuk bisa dilalui dan dilintasi. Minggu (2/6/2023)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.