Pada 3 Desember 2024 lalu, Presiden Korea Selatan, Yoon Seok Yeol, secara mengejutkan mengumumkan darurat militer di negara tersebut. Ia beralasan langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman dari Korea Utara dan kekuatan anti-negara. Namun, hanya enam jam setelah pengumuman itu, status darurat militer dicabut karena parlemen menilai keputusan tersebut dibuat secara sepihak dan melanggar konstitusi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL