Dalam sejarah peradaban dunia mencatat bahwa, wanita dianggap sebagai makhluk pelengkap, dan dianggap sebagai makhluk kelas dua setelah lelaki yang juga berpotensi besar dalam memegang kekuasaan wanita baik dalam hak, kewajiban, bahkan keberadaannya ditentukan oleh lelaki.Â
KEMBALI KE ARTIKEL