Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Penemuan Mayat Terungkap, Terduga Pelaku Pembunuhan Tertangkap

23 Juni 2024   17:17 Diperbarui: 23 Juni 2024   17:22 63 1
Kasus penemuan sesosok mayat di tepi jalan usaha tani wilayah Untir Samuling Dusun Abadi, Desa Gapit Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 18.00 wita, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa. Ternyata mayat yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban yang diketahui bernama Irvan Arsyad (47) warga Desa Jompong Kecamatan Plampang yang tinggal di rumah isterinya di Desa Empang Bawa Kecamatan Empang. Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial JH (35) warga Dusun Lapangan, RT 001 RW 001, Desa Empang Bawah, Kec. Empang Sumbawa diamankan Tim Puma pada Senin malam (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., mengungkapkan, terduga berinsial JH ditangkap di rumahnya, Senin malam (17/6).

Kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat oleh Susana (istri Irfan Arsyad yang meninggal dalam kasus pembunuhan itu). Dari keterangan Susana, bahwa pada saat kejadian tersebut sedang berada di rumahnya yang beralamat di RT 001 RW 001, Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kec. Empang, tiba-tiba mendapat kabar dari salah satu warga bahwa suaminya ditemukan dalam keadaan terluka parah dan telah meninggal dunia. Mendengar kabar tersebut, istri korban kaget dan merasa keberatan kemudian langsung menuju ke Polsek Empang untuk melaporkan kasus tersebut," papar Iptu Regi.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tim Opsnal Polres Sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Pada hari Senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 wita, Tim bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang.
Kemudian Tim melakukan introgasi singkat terhadap terduga pelaku JH terkait kasus penganiayaan berat tersebut. Terduga pelaku mengakui perbuatannya. "Kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan sebuah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Iptu Regi.

Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku  dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya dikabarkan bahwa jasad korban ditemukan Kamsun (41) warga Empang Bawa, sekitar pukul 17.00 wita saat hendak pulang dari kebunnya dengan melintasi jalan tani. Awalnya Kamsun melihat sepeda motor korban di tengah jalan. Karena yang dilihat hanya motornya saja, saksi mencoba mencari korban. Setelah melakukan pencarian beberapa saat kemudian saksi menemukan korban di TKP dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya sekitar pukul 17.20 wita saksi menghubungi keluarga korban di Dusun Lapangan. Lalu sekitar pukul 17.45 wita keluarga korban yang berjumlah sekitar 6 orang datang ke Polsek Empang guna memberitahu kejadian tersebut. "Sekitar Pukul 18.05 wita Kapolsek Empang dan anggota menuju TKP untuk melakukan Olah TKP dengan melibatkan pihak dari Puskesmas Empang. Setelah melakukan olah TKP, korban dibawa ke Puskesmas Empang untuk dilakukan Visum et Repertum. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Empang terdapat beberapa luka diantaranya, pinggang tangan kiri terbuka sampai putus dengan ukuran 103 cm, luka terbuka jari pergelangan kiri dengan ukuran 5x3x2 cm, luka terbuka pergelangan jari manis dengan ukuran 6x2x2 cm, jari kelingking putus dengan pergelangan, luka terbuka pada bahu dengan ukuran 20x6x5 cm, kerongkongan putus, luka pada pundak kanan ukuran 10x5x3cm, luka lecet pundak kiri dengan ukuran 3cm, luka terbuka lengan kanan bagian belakang dengan ukuran 3x1x2cm, pergelangan tangan kanan putus, luka terbuka pergelangan tangan kiri dengan ukuran 7x3cm, ibu jari tangan kiri terbuka hampir putus," bebernya. (PSp)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun