Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 telah menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa dan orang tua. Kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga berpotensi memperburuk ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL