Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Waspadai "Obral" Perppu Saat Hampir Langgar UU

14 Juli 2017   08:40 Diperbarui: 14 Juli 2017   11:27 443 3
Tanggal 10 Juli lalu, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017. Perppu ini untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Untuk tahun ini, pemerintah telah dua kalu menerbitkan Perppu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun