Blora- Kasat Lantas Polres Blora Polda Jawa Tengah AKP Noach Hendrik, bakal tindak tegas bagi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong maupun blombongan memasuki masa kampanye, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL