Salah satunya yakni dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) setempat, yang meminta semua pihak bertanggung jawab dalam melakukan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu tim TP2D, Joko Supratno, saat ditemui awak media ini, pada kamis (29/08/2023).
Asusila sendiri adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat. Dan Dewasa ini, semakin marak kasus kejahatan yang terjadi terutama mengenai kejahatan kesusilaan.
"Yang jelas kita juga prihatin, tetapi keprihatinan kita itu kan harus kita luruskan dulu. Proses-proses sampai pada pancabulan itu banyak hal yang menyebabkan, salah satunya, misalkan ini, kita tanpa mengurangi rasa hormat dan menyalahkan pihak lain banyak konten-konten tayangan porno di HP, sementara orang jaman sekarang mana ada yang tidak pegang hp. umur 3 (tiga) tahun saja sudah pegang HP," ucapnya.
"Di antaranya main game main judi online itu satu contoh, maka kita tidak bisa serta Merta langsung mohon maaf bukannya saya orang pemerintah, langsung menyalahkan pemerintah itu tidak bisa . kita turuni dulu satu kasus perkasus baru nanti kita bisa menentukan langkah maupun kesimpulan pada kasus yang dimaksud. misalkan kasus pencabulan," ucapnya kembali.
Kemudian, ketika disinggung awak media ini terkait peran TP2D agar mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, agar gencar melakukan sosialisasi terkait dengan asusila, pihaknya pun buka suara.
"Nah kalau soal dinsos itu sebaiknya menanyakan langsung ke Kadinsos atau Pltnya. Karena saya secara teknis, secara jadwal tupoksinya itu saya tidak mengetahui persis, tetapi menurut saya keyakinan saya dinsos pasti sudah sering melakukan itu, misalkan selama itu menjadi sebuah pelaporan. Satu contoh, apakah sudah menanyakan upaya atau langkah yang sudah dilakukan PLT dinsos dalam kasus yang baru saja viral akhir-akhir ini, sudah belum ? kalaupun sudah kenapa nggak pernah di publikasikan," ungkapnya.
"Jadi menurut saya kasus asusila pencabulan itu setahu saya sebelum keranah hukum biasanya P3A pasti terjun dulu, melakukan upaya pendampingan sampai memberikan bantuan piskiater, persikolog dan bahkan misalkan itu sampai muncul korban yang merasa dirugikan itu pasti P3A tidak serta Merta menyebut, Karena ini menyangkut asusila, judulnya saja asusila, berati pasti yang dikedepankan adalah susilanya, soal kasus biar APH kan begitu," ungkapnya kembali.
Lebih lanjut, Joko sapaan akrab tim TP2D ini  ketika disinggung kembali peran sertanya dalam mendorong dinsos P3A, terkait kasus  di Blora yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik yakni pencabulan. Ia, dengan gamblang menyampaikan belum pernah. Akan tetapi juga sering melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama steakholder terkait hal tersebut.