Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa pada 2023, perempuan Indonesia semakin berdaya. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Gender. Beberapa data yang ditunjukkan untuk menggambarkan semakin berdayanya para perempuan diantaranya adalah terkait dengan kemampuan perempuan untuk memberikan sumbangan pendapatan yang signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif (www.antaranews.com, 06/01/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL