Kemenag menargetkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kurukunan Umat Beragama yang didalamnya akan mempermudah izin pendirian tempat ibadah akan terbit tahun ini. Akankah Perpres ini menyelesaikan konflik antar umat beragama yang kerap muncul ataukah justru memicu timbulnya konflik?
KEMBALI KE ARTIKEL