Kepolisian RI telah menerapkan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias sistem tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor sejak 1 Februari 2020 yang lalu. Seperti dikabarkan kompas.com, dalam empat hari pertama perberlakuan ETLE di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjaring 659 pengendara motor yang tertangkap kamera melanggar aturan lalu lintas.
KEMBALI KE ARTIKEL