Masih di Reportase Pemilu 2024, masa tenang menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berlangsung selama 3 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Tidak ada lagi aktivitas kampanye di masa tenang dan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan.
KEMBALI KE ARTIKEL