Di Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, saya memiliki kesempatan untuk mewawancarai Ibu Kim Tjin, seorang penerima manfaat bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang berusia 56 tahun. Ibu Kim telah menjalani dua kali pernikahan.Â
Dari pernikahan pertamanya, beliau memiliki tiga anak, sedangkan dari pernikahan keduanya, hanya memiliki satu anak. Setelah suami keduanya meninggal dunia, Ibu Kim berperan sebagai orang tua tunggal yang bertanggung jawab dalam mengurus keluarganya. Dua dari tiga anaknya dari pernikahan pertama telah memilih untuk bekerja di Jakarta, sementara satunya lagi bekerja di Sarawak, Malaysia. Anaknya dari pernikahan kedua, saat ini masih bersekolah dan sedang menempuh pendidikan di tingkat kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, sekarang Ibu Kim hanya tinggal berdua bersama anaknya yang masih bersekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL