Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Surat Jokowi Nomor R.06 tentang UU Cipta Kerja kepada DPR

9 Oktober 2020   14:17 Diperbarui: 9 Oktober 2020   14:37 516 7
Banyak yang mengatakan bahwa pengesahan undang-undang ini terburu-buru, apakah benar demikian? Ternyata tidak, ternyata pemerintah telah merencanakan ini sejak lama, mari kita lihat surat Presiden Republik Indonesia diatas.

  1. Dari nomornya kita ketahui bahwa surat ini Rahasia (R), walaupun ternyata di upload di situs DPR dengan link http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-095925-8502.pdf
  2. Surat ini sudah dikeluarkan 7 Februari 2020 dengan sifat segera, dan dengan tujuan Dewan Perwakilan Rakyat. 
  3. Ada ditemukan kalimat : "guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama" yang mungkin dapat diartikan bahwa RUU ini harus diutamakan dibandingkan RUU yang lain.
  4. Terdapat 10 Menteri dan 1 Menteri Koordinator yang ditugaskan Presiden untuk membahas RUU dengan DPR.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun