Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

PPK Silimakuta Laksanakan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan DPD

11 Februari 2023   13:33 Diperbarui: 11 Februari 2023   13:34 187 0
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Silimakuta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD provinsi Sumatera Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024 pada hari Jumat,10 Februari 2023.

Kegiatan yang bertempat di Harungguan kantor Camat Silimakuta tersebut diikuti seluruh anggota PPS se-Kecamatan Silimakuta sebanyak 21 orang yang berasal dari 6 Nagori dan 1 Kelurahan.

Dalam bimtek tersebut juga dihadiri seluruh PPK Kecamatan Silimakuta yakni Rado Hotpianri Sinaga  selaku Ketua PPK, Liharman Sipayung , Irvan Girsang Irvan, Waldona Girsang, dan David Napitupulu serta dari sekretariat PPK yakni ibu Sarina Simanihuruk selaku sekretaris, Dearma Sipayung dan David Saragih selaku staf sekretariat.

Liharman Sipayung, selaku Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan dalam rilis tertulisnya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk

Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh ketua PPK Silimakuta, saudara Rado Hotpianri Sinaga.

"Tahapan verifikasi faktual ini dilaksanakan mulai Sabtu/11 Februari 2023 hingga Minggu/26 Februari 2023. Diharapkan agar kita semua melaksanakan tugas dengan serius, jalin komunikasi yang baik demi kelancaran tahapan verifikasi ini", ungkap Rado dalam sambutan nya.

Ibu Sarina Simanihuruk selaku sekretaris PPK dalam sambutannya juga menyampaikan agar verifikasi faktual tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Kita harapkan agar teman-teman PPS melakukan verifikasi faktual secara sungguh-sungguh dengan cara door to door untuk mengecek apakah warga yang bersangkutan benar-benar mendukung atau tidak", ungkapnya.

Selanjutnya acara Bimtek ini di isi penyampaian materi dari Divisi Teknis oleh Irvan Girsang dan Divisi Data/operator oleh saudara Waldona Girsang.

Kegiatan diakhiri setelah selesai sesi tanya-jawab antara PPS dengan PPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun