Pada dasarnya pendaftaran BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh warga masyarakat Indonesia. Akan tetapi banyak diantara kita yang merasa keberatan apabila semua anggota keluarga kita yang ada di KK didaftarin semua tanpa terkecuali. Pendaftaran BPJS perseorangan yang dimaksud harus dengan besaran premi (klas) yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL