Pada dasarnya penulis berpendapat, mengenakan jilbab/hijab tidak wajib hukumnya bagi perempuan. Meskipun penulis bukan seorang ustad, ataupun ahli tafsir, tapi penulis memiliki gagasan subjektif atas nama pribadi perempuan. Baginya perempuan di masyarakat kita khususnnya di wilayah Indonesia tidaklah penting menggunakan jilbab. Klo toh ada yang menggunakan jilbab itu hanya sekedar perkembangan mode yang ada diwilyah tersebut. Mari kita tinjau lagi sejarah umat manusia sebelum nabi muhammad mendapat wahyu Allah dan ditunjuk sebagai nabi ataupun Rosul.