Ancaman terhadap suatu negara sangatlah kompleks, terutama di era globalisasi saat ini, yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, komunikasi, dan teknologi informasi yang sangat berpengaruh termasuk pola dan bentuk ancamannya. UU Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002 mengatur bahwa:Â
KEMBALI KE ARTIKEL