Namun demikian, walau pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan kasus positif dengan berbagai kebijakan dan pemberlakuan, tetap diperlukan kerjsama dari seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara tertib dan benar. Malangnya, kenyataan nya di lapangan masih sering ditemukan warga masyarakat yang kerap kali tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Diantaranya banyak yang masih menggunakan masker tidak sesuai dengan standard yang telah ditentukan (tidak menutup hidung, diturunkan ke dagu, dsb). Penggunaan hand sanitizer dan gerakan menucuci tangan pun semakin longgar dilaksanakan oleh masyarakat. Ketentuan untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak darurat, serta diminta untuk terus menjaga jarak selama beraktivitas juga diabaikan oleh masyakarat. Terutama di titik-titik rawan kerumuman seperti pusat perbelanjaan, restoran atau rumah makan, serta pemukiman padat penduduk. Hal ini tentu sangat membahayakan dan menunjukkan sulitnya masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tentu, walaupun pemerintah telah mengatur regulasi untuk klaster perkantoran, namun titik rawan kerumuman seperti yang sudah disebutkan diatas masih berpontensi menjadi klaster baru COVID-19 yang sampai saat ini regulasinya tidak ditegakkan sekeras pemerintah menegakkan aturan untuk klaster perkantoran dan tempat hiburan.