Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menikah dengan Ahlul Kitab, Diperbolehkan?

17 Mei 2024   23:18 Diperbarui: 18 Mei 2024   10:16 56 1
Menikah adalah ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan ada keturunan sesuai dengan syari'at atau hukumnya. Sehingga, ada kebolehan melakukan hubungan seksual setelah kata nikah. Tidak hanya dapat menyalurkan nafsu kepada pasangan yang sudah sah atau halal. Namun segala aspek, seperti baik dan buruk pasangan; ekonomi; susah senang dan masalah harus dihadapi dan diselesaikan antara pasangan suami-istri itu sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun