Sebagaimana diketahui, setiap lampu lalu lintas (traffic light) memiliki garis berhenti. Garis berhenti, yang sering dikenal dengan istilah stop line, adalah batas yang terletak di persimpangan atau di lampu lalu lintas. Ketika lampu menunjukkan warna merah, pengendara diwajibkan berhenti dan tidak diperbolehkan melewati garis tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL