Prinsip dasar dakwah meliputi kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan. Artinya, kebenaran menyampaikan informasi yang akurat atau tidak misinformasi, keadilan menitikberatkan pada perlakuan yang setara, dan kesejahteraan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL