Saat kami menyusuri kawasan Cilandak, kami dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta menemukan kisah inspiratif dari Mas Ardian Nandar, pemilik UFC. Sosok yang bersemangat dan kreatif dalam mengembangkan bisnis kuliner ayam goreng ini tidak hanya menceritakan perjalanan bisnisnya, tetapi juga memperlihatkan tantangan perlindungan hukum yang dihadapi oleh UMKM, serta urgensi jaminan kualitas pangan bagi para konsumen yang menjadi sorotan kami dalam penelusuran ini. Â Secara lengkap memperkenalkan terlebih dahulu kami, Zahrah Rani'ah Delyananda, Amelia, Hikmah Nurhasanah, Lavia Luky Carolina, Dwi Cinta Wiliananda Putri, dan Lidwina Tuto Ladjar dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta telah melakukan penelusuran dan wawancara langsung dengan salah satu pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Fried Chicken di Jalan Pangkalan Jati Raya Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, yaitu Mas Ardian Nandar yang berusia 34 tahun. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan hukum UMKM dan jaminan pangan yang layak bagi para konsumen yang akan menikmati dan menyantap hidangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL