Seperti yang kita ketahui penyebaran virus Corona di Indonesia hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan. Jumlah yang terinfeksi masih tinggi dibanding negara lain. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, akhirnya pemerintah pusat mengintruksikan pendidikan dilaksanakan secara jarak jauh (PJJ). Tentunya keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan.
KEMBALI KE ARTIKEL