Kurikulum penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional yang baru telah disusun dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2015 dan diundangkan pada tanggal 3 November 2015 ke dalam Berita Negara RI Tahun 2015. Peraturan Menteri bisa diunduh
di sini
KEMBALI KE ARTIKEL