30 Agustus 2017 10:38Diperbarui: 30 Agustus 2017 12:246381
Pasca pengajuan peningkatan 10 kali lipat untuk dana parpol, kini DPR melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengajukan kucuran dana bantuan rutin untuk parpol sebesar Rp1.000 per suara. Pengajuan DPR ini tuai pro dan kontra. Pasalnya, kucuran dana segar yang berasal dari pemerintah itu dianggap akan semakin menambah defisit APBN.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.