Euthanasia berasal dari kata Yunani yakni "eu" (baik) dan "thanatos" (kematian), dan mengacu pada tindakan kematian yang damai, nyaman, dan tanpa rasa sakit. Lee (2023) dalam artikelnya yang berjudul
Ethical Issue of Physician-Assisted Suicide and Euthanasia menyebutkan bahwa euthanasia adalah tindakan untuk secara sengaja memperpendek hidup seorang pasien yang menderita sakit yang luar biasa, atas permintaan pasien atau anggota keluarganya. Dalam hal ini, pasien atau keluarga mungkin berpikir bahwa kematian lebih baik daripada penderitaan yang berkelanjutan. Eutanasia dapat diklasifikasikan menjadi: euthanasia aktif, yang melibatkan tindakan aktif seperti suntikan obat untuk mengakhiri hidup pasien, dan euthanasia pasif, yang melibatkan percepatan waktu kematian dengan menarik tindakan/alat yang digunakan untuk mempertahankan hidup pasien.
KEMBALI KE ARTIKEL