Menurut Effendi (2005) tata kelola pemerintahan yang baik atau
good goovernance telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab atau LAN, tata pemerintahan yang baik atau UNDP, serta ada juga yang mengartikan
good governance sebagai pemerintahan yang bersih. Namun bukanlah sesuatu yang mudah untuk mewujudkan
good governance yang bersih, dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pelaku yang terlibat dan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat maupun swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL