Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PPN 12% : Patuh Amanat atau Mencekik Rakyat? Simak sebelum Sambat!

3 Januari 2025   16:44 Diperbarui: 3 Januari 2025   16:44 25 0
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% sejak Rabu, 01 Januari 2025. Seiring dengan maraknya protes di kalangan masyarakat terhadap rencana kebijakan tersebut pada beberapa waktu sebelumnya, Prabowo tetap dengan tegas menyampaikan peresmian kebijakan tersebut dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Desember 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun