Â
Jatisrono, Wonogiri -- Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata(KKN-PPM) Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) kelompok 42. Salah satu mahasiswa KKN UNISRI bernama Lia Asri Wulan Dhari  berhasil memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada ibu-ibu PKK Desa Sumberejo dalam sebuah sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang menjerat dan merugikan.
Dalam sosialisasinya, Lia menjelaskan berbagai modus operandi pinjol ilegal, dampak buruknya, serta cara-cara untuk menghindari dan mengatasi masalah yang timbul akibat penggunaan pinjol ilegal. Ibu-ibu PKK antusias mengikuti sosialisasi dan berharap pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas.
KEMBALI KE ARTIKEL