Kajian Praktik Lapangan (KPL) merupakan salah satu mata kuliah yang harus ditempuh oleh Mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang sebagai syarat kelulusan. KPL dilaksanakan sebagai bentuk sarana pengaplikasian ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan dalam kelas dan sebagai sarana penggalian informasi dan aktifitas yang berkaitan dengan konsentrasi yang didalami termasuk di jurusan Pendidikan Luar Sekolah. Banyaknya teori dan kajian ilmu yang berkaitan dengan jurusan Pendidikan Luar Sekolah untuk mendorong mahasiswa untuk melaksanakan KPL, tentunya untuk sasaran lembaga sebagai pelaksanaan KPL berada di lembaga yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan pendidikan keluarga atau informal. Oleh karena KPL atau bisa disebut sebagai magang ini dilakukan di UPT. Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) Malang dengan melihat relevansi dari bidang keilmuan dan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tujuan.
KEMBALI KE ARTIKEL