Griffin dalam Batlajery (2016) mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Sementara itu kelembagaan merupakan suatu proses dalam interaksi masyarakat yang melibatkan organisasi sebagai pelaksananya untuk mencapai tujuan bersama (Noor, 2014). Jadi dapat disimpulkan bahwa manjemen kelembagaan pendidikan nonformal adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya dalam interaksi masyarakat yang melibatkan organisasi sebagai pelaksananya untuk mencapai tujuan bersama dalam pendidikan nonformal.
KEMBALI KE ARTIKEL