Pekanbaru -- Pada  27 November 2024,  Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Pilkada ini diikuti oleh ratusan daerah, meliputi 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota, sebagai bagian dari upaya demokrasi untuk menentukan pemimpin daerah yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL