Pada hari Rabu (27/11), di seluruh wilayah Indonesia akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak di 37 provinsi dan 508 kota/kabupaten. Pilkada menjadi momentum untuk memilih kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, untuk lima tahun ke depan. Pada kesempatan ini, masyarakat memiliki hak untuk memilih kepala daerah yang layak dipilih. Oleh karena itu, mereka memiliki harapan yang dititipkan kepada calon kepala daerah yang akan dipilihnya. Setiap suara masyarakat sangat berharga pada hari pelaksanaan Pilkada.
KEMBALI KE ARTIKEL