Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Perda Razia Warung di Bulan Ramadan Telah Dibatalkan?

14 Juni 2016   08:28 Diperbarui: 14 Juni 2016   13:56 396 5
Razia warung makan yang buka selama Ramadan oleh Satpol PP Kota Serang menuai kontroversi. Razia tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat, dan Surat Edaran Walikota Serang Nomor 451.13/556-Kesra/2016 tentang Imbauan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun