Hari Lingkungan Hidup Sedunia (
World Environment Day) setiap tanggal 5 Juni telah ditetapkan oleh PBB sejak tahun 1972. Momen 5 Juni merupakan tanggal berdirinya UNEP, sebuah Badan Lingkungan Hidup PBB. Penetapan ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong perhatian maupun tindakan politik mengenai pelestarian lingkungan, sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran global untuk mengambil tindakan guna memulihkan kualitas lingkungan hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL