Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. Dalam kondisi yang demikian, maka langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan daya saing produk Indonesia, mengingat jumlah penduduk Indoonesia yang sangat besar berpotensi menjadi pasar bagi produk sejenis dari negara tetangga.
KEMBALI KE ARTIKEL