Menyusuli tulisan saya di Kompasiana pada tanggal 16 Februari 2021 yang berjudul "Penyuluh Kehutanan, Meniti Jalan Mengapai Ma'rifat", maka sebagai maqom/level pertama dalam ilmu dan laku tassawuf yaitu syariat, sebagai seorang penyuluh kehutanan, maka saya terbitlah tulisan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL