Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

"Pelangi" di Zamrud Khatulistiwa: Selangkah Lebih Dekat Bersama Merlyn Sopjan

7 September 2021   18:25 Diperbarui: 17 September 2021   14:55 360 1
Pada bulan April 2020 lalu, diberitakan di media massa bahwa seorang transpuan bernama Mira, dibakar hidup-hidup hingga tewas karena dituduh telah melakukan pencurian sebuah ponsel milik seorang sopir truk di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dalam menanggapi peristiwa tersebut, berbagai kelompok masyarakat di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Jaringan Masyarakat Sipil Semarang dan Sandya Institute serta lembaga yang memperjuangkan kesetaraan gender seperti Arus Pelangi, menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya karena didasarkan pada perilaku Mira yang melakukan pencurian belaka. Namun, kasus ini juga merupakan bukti masih terdapatnya perilaku diskriminatif masyarakat terhadap kaum minoritas seperti Mira yang merupakan bagian dari kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan lainnya (LGBTQ+).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun