Baru baru ini dikabaran bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup akun atau channel di Telegram yang menyebarkan secara ilegal konten film bioskop secara gratis. Hal ini dilakukan dikarenakan beberapa faktor diantaranya yaitu banyaknya pengguna menyalahgunakan telegram.
KEMBALI KE ARTIKEL