Sejarah adanya Hukum Tata Negara berasal dari 2 imperium besar, Imperium Romawi yang berdiri sebagai kepemimpinannya disebut empire memiliki julukan Polis Spartan dan Yunani Kuno disebut politea, dan memiliki julukan polis Athena, Lalu terlahir lah paham Caesarismus yaitu suatu pemahaman dimana Caesar menerima seluruh kekuasaan dari rakyat kepadanya. Paham Caesarisme adalah gerakan Indonesia yang mengambil inspirasi dari filsafat politik yang disebarluaskan oleh Julius Caesar. Ini adalah ideologi politik yang dikenal sebagai otokratisme yang telah diterapkan dalam berbagai cara baik oleh individu maupun kelompok sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Caesarisme merupakan fenomena makro sosial yang tidak dapat disebabkan oleh individu; akibatnya, hal ini mempunyai implikasi politik. Menurut Prancis Christian-Georges Schwentzel, pada tanggal 21 Juni, Vladimir Putin dan Recep Tayyip Erdoan mengadopsi model Caesar dengan mengadaptasinya, serta mengakui keinginan dan kekhawatiran rakyat mereka sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL