Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penyelarasan Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

19 September 2022   09:57 Diperbarui: 19 September 2022   12:27 738 0
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan penyelarasan kembali PermenPUPR No.29 Tahun 2018 dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021. Beberapa poin PermenPUPR No. 29 Tahun 2018 yang tidak lagi selaras dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021 antara lain seperti:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun