Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Selamat Jalan Arcandra

16 Agustus 2016   05:03 Diperbarui: 16 Agustus 2016   07:23 143 1
Akhirnya turun juga keputusan presiden RI tentang pemberhentian hormat terhadap salah satu mentrinya yang ke dapatan memiliki dwi warganegara. Tentunya keputusan yang cukup berat, namun saya dapat memahami kalau ini merupakan keputusan yang tepat. Presiden perlu menjalankan UU dan memberikan contoh kalau UU di atas segalanya dalam bernegara. Semoga tidak hanya terhadap UU warganegara, untuk kementrian ataupun jajaran atas pemerintahan perlu tegas. Salah satu contoh lainnya terhadap jajaran aparat pemerintah yang namanya tertera dalam Panama paper. Pejabat negara yang menyimpan dananya pada panama paper untuk menghindari pajak termasuk pelanggaran hukum, dan tentunya berdasarkan undang-undang perlu di proses serta di berhentikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun