Sejauh ini kalo kita kembali melihat Ke belakang Ternyata Bem pun memiliki Sejarah yang panjang. Berawal Dari DEMA (Dewan Mahasiswa) pada tahun 1950an yang di bentuk oleh universitas-universitas Di Indonesia sebagai Wadah Belajar Berpolitik, berfungsi sebagai student government(Pemerintahan Mahasiswa). Namun Pada Tahun 1978 pada masa pemerintahan Soeharto, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan No. 0156/U/1978 yang dimaksudkan untuk "mengembalikan fungsi mahasiswa" sebagai kaum intelektual yang harus kembali pada tradisi keilmuan,  Kebijakan ini yang Kita kenalan sebagai NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) padahal sangat melenceng dengan negara Demokrasi, kalo kita melihat kembali pada perjuangan mahasiswa, maka Mahasiswa atau yang di dalamnya adalah pemuda memiliki peran penting dalam terwujudnya Indonesia, artinya kalo bicara mahasiswa tidak hanya soal kuliah saja melainkan bagaimana perjuangan kesejahteraan masyarakat,mahasiswa pun bicara soal Kemerdekaan. Apalagi kalo bicara mahasiswa sebagai kaum intelektual maka mahasiswa tidak hanya bicara keilmuan, melainkan bagaimana mempraktekan keilmuannya yang artinya, mahasiswa perlu turut serta bicara kebenaran dan melawan segala bentuk yang keluar dari norma kebenaran sebab sebagai kaum intelektual iya paham mana yang salah dan mana yang benar, mana yang harus di bela dan mana yang harus di lawan.
  Terbitnya Surat Keputusan Itu Didasari dari semangat dalam Membangun Gerakan-Gerakan protes sporadis di kampus-kampus dan meluaskan tuntutan Memundurkan Soeharto yang pada waktu itu dengan gaya kepemimpinan yang tidak demokratis, yang mengambil keputusan secara sepihak. Sejak saat Itulah DEMA (Dewan Mahasiswa) di kampus-kampus Di bubarkan Dan di ganti Dengan Senat Mahasiswa yang tidak Lagi memiliki Fungsi Legislatif dan yang paling tinggi hanya ada di tingkat Fakultas.
  Kemudian Berlanjut Sampai digulingkan nya Soenarto. Setelah Reformasi, Konsep Senat Mahasiswa Kemudian kembali berubah menjadi Lembaga Legislatif mahasiswa. Lalu untuk mengeksekusi/mempermudah program Senat Mahasiswa, Maka di bentuklah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang di praktis kan menjadi Badan Eksekusi Mahasiswa atau yang kita Kenal Hari Ini dengan Nama BEM. Awalnya, pengurus BEM dipilih dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa. Namun seiring berjalannya waktu sekarang, kedua lembaga ini masing-masing berdiri sendiri. BEM menjadi lembaga eksekutif mahasiswa, sementara Senat Mahasiswa berubah bentuk menjadi Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) dengan fungsi legislatif.
  Sejauh ini apakah kita pernah berpikir  Kenapa harus berpolitik di kampus?  Ataukah pernah kita berfikir Kenapa Harus Ada BEM? Padahal Kalo di dipikir-pikir Bukankah itu justru merepotkan kita karena harus mengalokasikan 'energi' yang sebenarnya sudah cukup terkuras oleh amanah-amanah yang lain?. Namun perlu Di sadari dan coba kita kembali melihat pada sejarah, Maka BEM Atau Pemerintahan  Mahasiswa Ini adalah penjelmaan daripada Gerakan Mahasiswa, sebagai Penyambung lidah masyarakat dari pemerintah ke masyarakat atau sebaliknya. Sebab ia Sebagai Penjelmaan Maka perlu di ingat bahwa ada Misi penting Yang harus Di jalani, Bahwa di Dalam tubuh BEM ini ada tujuan penting yang harus di penuhi. Masuk Dalam tubuh BEM, Bukan Semata-mata hanya untuk Euforia, bukan sekedar menitipkan nama, dan bukan juga untuk Kepentingan Individu. Namun Untuk bagaimana Mewujudkan Kesejahteraan,  maka seharusnya Segala Bentuk, pelanggaran, segala bentuk penindasan,, segala bentuk kejahatan yang menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan harus di lawan dan harus di berantas. Maka penting bila kau bagian Dari BEM untuk Tau sejarah, Tau diri, Dan Sadar Diri makan sampailah kau pada tujuan Yang Mulia.