Narkotika atau bahan berbahaya yang disingkat dengan narkoba adalah istilah dari pemerintah Indonesia untuk menggambarkan narkotika atau zat dalam obat yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa nyeri serta dapat menimbulkan rasa ketergantungan kepada pemakainya. Narkotika sendiri punya banyak sekali jenis mulai dari yang berasal dari tanaman atau non tanaman, baik dalam tekstur yang sintetis ataupun non sintetis. Hampir seluruh Negara di dunia memiliki undang-undang yang berisikan larangan penggunaan dan pengedaran narkoba, karena pada dasarnya narkoba memang merusak moral dan juga kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL