Meningkatnya gugatan cerai di pengadilan agama akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian. Meskipun tengah berada dalam kondisi pandemi COVID-19, tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan cerainya tersebut. Warga rela mengantri dan menunggu gilirannya. Protokol kesehatan pun berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL