Dengan adanya pandemi COVID-19 sejak beberapa bulan lalu, kehidupan manusia berubah seratus delapan puluh derajat. Hal ini juga terjadi di Indonesia khususnya pada sistem pendidikan. Pemerintah menetapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini bukan tanpa alasan. PJJ ditetapkan dengan tujuan pencegahan penyebaran COVID-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL