Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

kasus Yogyakarta

15 Januari 2011   11:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:33 82 0

Dalam UUD 1945 tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU. Gaya monarki Daerah Istimewa Yogyakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural. Pernyataan SBY dinilai bisa menghancurkan NKRI karena menafikan aspek historis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun