Hak memilih warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) adalah hal yang paling utama, karena sejatinya kekuasaan berada pada rakyat dan rakyatlah yang memilih para pemimpin melalui Pemilu Hak tersebut secara aturan kemudian kita kenal dengan daftar pemilih, daftar pemilih adalah hal penting dalam Pemilu, setiap warga negara hanya terdaftar satu kali dalam daftar pemilih.Â
KEMBALI KE ARTIKEL